Buku ini disusun dikarenakan adanya gugatan terhadap Parlemen (DPR RI) yang tidak pernah terjadi sebelumnya sepanjang sejarah ketatanegaraan Republik Indonesia, mulai dari Pemerintahan Orde Lama sampai dengan Pemerintahan Orde Baru. Hal ini merupakan fenomena baru dan merupakan sejarah perkembangan ketatanegaraan Republik Indonesia
Ketidakpercayaan publik terhadap DPR, pada akhirnya menimbulkan suburnya gerakan ekstraparlementer karena rakyat beranggapan bahwa para wakilnya yang duduk di DPR tidak mampu menerukan aspirasi mereka padahal DPR memiliki posisi yang sangat strategis sebagai rantai penghubung usaha pemenuhan substansi aspirasi rakyat terhadap berbagai kebijaksanaan pemerintah.
Walaupun belum mencapai usia 60 tahun, negara RI telah mengalami gelombang pasang surut kegiatan berparlemen yang cukup bervariasi. Hal ini berkaitan denga perubahan sistem ketatanegaraan sesuai dengan situasi politik dan tiga kali perubahan UUD RI sejak 1945
Berbeda dengan DPR RI periode sebelumnya, ada beberapa perubahan yang terjadi di DPR RI periode ini. Seiring dengan perubahan peraturan perundang-undangan yang terkait DPR RI periode sekarang, berubah pula sistem kerja DPR RI. Perubahan-perubahan yang terjadi pada DPR RI periode 2014-2019 antara lain: perubahan mekanisme pemilihan pemimpin DPR RI, penambahan peran diplomasi parlemen, dihapuskan…
Restorasi untuk Indonesia, itulah gagasan dasar yang mendorong, mendasari serta menjiwai kiprah NasDem dikancah perpolitikan Indonesia. Restorasi Indonesia adalah gerakan memulihkan, mengembalikan serta memajukan fungsi pemerintahan kepada cita-cita Proklamasi 1945.
Dalam menjalankan peran dan fungsi anggota Dewan, perangkat Setjen DPR RI memegang peranan kunci dalam mendukung kerja-kerja anggota Dewan. Menghadapi tuntutan yang semakin besar seiring dengan meningkatnya tuntutan peranan dan fungsi anggota dewan, Setjen DPR RI perlu bekerja lebih keras memberikan dukungan teknis, administratif dan keahlian kepada DPR RI
Buku ini memberikan gambaran yang jelas dan menyeluruh tentang apa, siapa dan bagaimana ANggota DPR yang disebut wakil rakyat dalam melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya, sekalipun akan muncul undang-undang yang baru yang mengatur tentang keanggotaan DPR
Buku ini tidak hanya memuat tentang isu-isu penting tetapi juga agenda kedepan yang harus dilakukan oleh BURT periode berikutnya. Beberapa agenda kedepan tersebut merupakan implementasi atau penjabaran lebih lanjut atas apa yang telah dilakukan BURT periode 2004-2009
Buku ini disusun sebagai bentuk support dalam pelayanan ilmiah mengingat penyelenggaraan Konperensi IPU ke-104 di Jakarta membutuhkan persiapan dari segi materi atau substansi pembicaraan dalam berbagai agenda sidang yang ada.
The position of the house of representative also has a very strong position, for it can not dissolved by the president and can always watch the president. We will try to provide the information about what and how the house of representatives work mechanism as clear as possible in this booklet, it would be found inmperfecthere and there in the composition.
Berisi aturan mengenai pembagian dan penetapan RJA, mekanisme pemindahan, hak dan kewajiban anggota terhadap rumah, hak dan kewajiban anggota terhadap lingkungan kompleks serta kewajiban dan tanggung jawab unit pengelola
Berisi tentang ruang lingkup informasi publik di DPR, standar layanan dan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi serta standar prosedur operasional layanan informasi publik
Berisi peraturan tentang tata cara penyusunan program legislasi nasional yang merupakan instrumen perencanaan program pembentukan uu yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis
Buku ini berisi tentang Peraturan tentang Organisasi dan Tata Kerja Setjen dan Badan Keahlian DPR yang merupakan sistem pendukung DPR RI
Buku ini mengandung informasi penting tentang profil setiap Anggota Dewan (DPR dan DPD) berikut Dapil (daerah pemilihan) dan perolehan suara mereka. Anggota Dewan dalam sistem politik Indonesia mempunyai peran sentral dalam menyalurkan aspirasi rakyat melalui pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Legislatif sebagai cabang kekuasaan dalam sistem demokrasi menjadi keniscayaan memerankan perannya melakukan cheks and balances terhadap kekuasaan eksekutif. Tiga fungsi parlemen, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan harus ditujukan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Kehadiran Kaukus Ekonomi Konstitusi di DPR diikhtiarkan untuk mengawal fungsi parlemen, khususnya dibidang pengangga…