Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 26 November 2008 dalam Lembaran Negara Nomor 192, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4939, merupakan undang-undang tentang Pembentukan Kabupaten Deiyai di Provinsi Papua yang dibentuk untuk memacu kemajuan Provinsi Papua pada umumnya dan Kabupaten Paniai pada khususnya. Pembentukan Kabupaten Deiyai mempunyai tujuan untuk meningkatkan pelayanan …