Undang-undang ini disahkan dan diundangkan pada tanggal 28 Desember 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4670 merupakan undang-undang yang membahas tentang keberadaan suatu dewan pertimbangan dengan penyebutan dewan pertimbangan presiden. Undang-undang ini mengatur kedudukan, tugas dan fungsi, susunan dan keanggotaan, pengangkatan dan pemberhentian, mekanisme ker…