Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 5 Agustus 2014 dalam Lembaran Negara No. 182, Tambahan Lembaran Negara No. 5568, merupakan undang-undang mengenai MD3. Penggantian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 terutama dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan perkembangan ketatatanegaraan, seperti dalam pembentukan Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentan…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 17 Desember 1969 dalam Lembaran Negara Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2915, merupakan undang-undang yang memuat mengenai Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang terbentuk atas dasar kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarata…