Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Nopember 2008 dalam lembaran negara nomor 170, tambahan lembaran negara nomor 4919 merupakan undang-undang yang mengatur mengenai asas dan tujuan penghapusan diskriminasi ras dan etnis, tindakan yang memenuhi diskriminatif, pemberian perlindungan kepada warga Negara yang mengalami tindakan diskriminasi, perlindungan terhadap warga…