Undang-undang ini disahkan dan diundangkan tanggal 4 Januari 2008 dalam Lembaran Negara Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4807, merupakan undang-undang yang membahas tentang pembentukan Kabupaten Dogiyagi, bahwa untuk memacu perkembangan dan kemajuan Provinsi Papua pada umumnya dan Kabupaten Nabire pada khususnya serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, perlu dilakukan pe…