Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 04 Juli 1959 dalam Lembaran Negara Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1807. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1958 tentang Penggantian Peraturan tentang Bintang Gerilya Sebagaimana Termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1949 (Lembaran Negara Republi…