Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 1 Juli 2016 dalam Lembaran Negara No.130 Tambahan Lembaran Negara No. 5898, merupakan undang-undang Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Beberapa…