Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Oktober 2014 dalam Lembaran Negara No. 296, Tambahan Lembaran Negara No. 5605, merupakan undang-undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Undang-Undang ini, di samping mengatur pengelolaan setoran BPIH jemaah haji, juga mengatur DAU dan sumber lain yang tidak mengikat. Pengelolaan Keuangan Haji dilakukan dalam bentuk investasi yan…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan tanggal 28 April 2008 dalam Lembaran Negara Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4845, merupakan undang-undang tentang penyelenggaraan ibadah haji yang bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi jemaah haji sehingga jemaah haji dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam. Ke…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 142 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5061. Undang-undang ini menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2009 agar jemaah haji Indonesia tetap dapat melaksanakan ibadah haji, dan terdapat kepastian hukum dalam penyelenggaraan haji, khususnya terkait dengan pe…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 3 Mei 1999 dalam lembaran Negara nomor 53, tambahan lembaran Negara nomor 3832 merupakan undang-undang yang mengatur tentang penyelenggaraan ibadah haji. Undang-undang ini mengatur tentang pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap jemaah haji melalui penyempurnaan sistem dan manajemen penyelenggaraan ibadah haji. Mempersiapkan …