Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 Juni 1992 dalam Lembaran Negara nomor 56 dan tambahan lembaran negara nomor 3482. Undang-undang ini mengatur dan membahas tentang Karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Pentingnya peranan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan memerlukan landasan hukum yang jelas, tegas dan menyeluruh guna menjamin kepastian hukum dalam bentuk …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 Juni 1992 dalam Lembaran Negara nomor 56 dan tambahan lembaran negara nomor 3482. Undang-undang ini mengatur dan membahas tentang Karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Pentingnya peranan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan memerlukan landasan hukum yang jelas, tegas dan menyeluruh guna menjamin kepastian hukum dalam bentuk …