Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Maret 1971 dalam Lembaran Negara Nomor 16 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 2957 undang-undang ini menjelaskan bahwa dari tanggal 28 Pebruari 1970 sampai dengan tanggal 6 Maret 1970 di Jakarta telah dilangsungkan perundingan antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan Delegasi Pemerintah Malaysia mengenai Penetapan Garis Ba…