Undang-undang ini disahkan dan diundangkan tanggal 6 Nopember 2008 dalam lembaran negara nomor 165, tambahan lembaran negara nomor 4915 merupakan undang-undang tentang pengesahan piagam perhimpunan negara-negara Asia Tenggara. Dengan ratifikasi piagam ini, akan dilakukan peningkatan upaya kearah pencapaian tujuan ASEAN, termasuk pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia, dengan memfungsikan…