Pemilu berlangsung secara berkala, yakni lima tahun sekali. Adapun pilkada sebagai salah satu bagian dari proses pemilihan langsung pemimpin di daerah, berlangsung di berbagai daerah. Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemiliha…