/var/www/dpr_slims_baru/lib/SearchEngine/SearchBiblioEngine.php:687 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\SearchBiblioEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(sb.biblio_id) from search_biblio as sb where sb.opac_hide=0 and ((match (sb.topic) against (:subject in boolean mode)))" "query" => "select sb.biblio_id, sb.title, sb.author, sb.topic, sb.image, sb.isbn_issn, sb.publisher, sb.publish_place, sb.publish_year, sb.labels, sb.input_date, sb.edition, sb.collation, sb.series_title, sb.call_number from search_biblio as sb where sb.opac_hide=0 and ((match (sb.topic) against (:subject in boolean mode))) order by sb.last_update desc limit 20 offset 0" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ ":subject" => "'+\"Hukum–Undang-Undang dan Peraturan\"'" ]
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Mei 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 60 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 583. Undang-undang ini menetapkan keputusan Pemerintah dengan mempergunakan haknya termasuk pada pasal 96 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia telah menetapkan Undang-undang Darurat (Undang-undang Darurat No. 25 tahun 1951) untuk memperpanjang …
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Mei 195dalam Lembaran Negara Nomor 62 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 585. Undang-undang ini mengenai keputusan Pemerintah berdasarkan pasal 96 ayat 1 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia telah menetapkan Undang-undang Darurat guna menetapkan waktu berlakunya aturan hukuman yang termaksud data pasal 3 ayat 3 Ordonan…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Mei 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 61 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 584. Undang-undang ini tentang Pemerintah dengan mempergunakan haknya termaktub pada pasal 96 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia telah menetapkan Undang-undang Darurat (Undang-undang Darurat No.6 tahun 1953) untuk memperpanjang waktu berlakuny…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Mei 1954 dalam Lembaran Negara Nomor 59 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 582. Undang-undang ini mengenai keputusan Pemerintah dengan mempergunakan haknya termaktub pada pasal 96 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia telah menetapkan Undang-undang Darurat (Undang-undang Darurat No. 7 tahun 1951) untuk memperpanjang wak…