Implikasi hukum terhadap kedudukan pemerintah dalam kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki kedudukan yang setara dengan pihak swasta dalam kontrak pengadaan barang dan jasa dan tunduk pada hukum privat. Meskipun perjanjian tersebut termasuk dalam hukum privat akan tetapi pemerintah tetap terikat atau tidak terlepas dalam kapasitasnya sebagai pelaku hukum publik karena adanya peng…