Buku ini menguraikan beberapa aspek yang melekat pada negara menurut hukum internasional. aspek-aspek itu mencakup pengertian negara, pengakuan terhadap negara baru, kedaulatan teritorial, jurisdiksi negara, dan tanggung jawab negara.
Buku ini memakai cara pendekatan terhadap hukum internasional yang terdapat pada masalah hukum pada umumnya, yang tidak semata-mata melihat hukum sebagai suatu perangkat kaidah dan asas melainkan mempertautkannya dengan lembaga-lembaga dan proses-proses yang mewujudkan kaidah-kaidah tersebut dalam kenyataan. Cara pendekatan demikian dengan sendirinya selain mengkaji kaidah hukum secara analitis…
"Jaspar dalam buku ini membahas tentang perjanjian Perjanjian San Fransisco yang telah diuji terhadap dasar hukum internasional. Dalam makalah yang baru diterbitkan, Jaspar telah mengedepankan dasar-dasar hukum internasional dan juga menunjukkan bahwa hukum ini memiliki kekuatan mengikat. Hukum ini sering diperdebatkan atau dibangun di atas dasar yang salah. Pernyataan Jaspar sampai pada kesimp…
"Transformasi dalam disiplin ilmu kita yang sampai saat ini berpusat pada negara adalah tema utama edisi ini. Seiring dengan menekankan sentralitas hak asasi manusia dalam hukum internasional kontemporer, kami telah memberikan perhatian yang lebih besar kepada aktor non-negara dan pengaruhnya terhadap teori, isi, dan implementasi hukum internasional, yang diilustrasikan oleh perkembangan sepert…
"Buku ini mengupas tuntas tentang keputusan atas hukum privat internasional. Signifikansi hukum privat internasional terus meningkat. Buktinya dapat ditemukan dalam semakin banyaknya putusan yudisial yang menerapkan aturan hukum privat internasional. Hukum privat internasional juga mendapatkan tempat yang jauh lebih penting dalam pendidikan, sebagian sebagai hasil dari amandemen terakhir Academ…
Events such as the legal arguments surrounding the 2003 Iraq war and the creation of the international criminal court highlight the significance of international law in the contemporary world. This new textbook provides an introduction to the relationship between international law and international relationals.