Buku ini mengulas fenomena pelayanan publik yang menjadi kewajiban pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam rangka untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat. Melalui UU No. 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, telah diatur berbagai hal berkaitan dengan pelayanan publik, yang harus dijadikan pedoman oleh aparat penyelenggara pelayanan publik. Di samping melakukan pengaturan, …
Harapan sekaligus tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, prosedur yang jelas, cepat dan biaya yang pantas terus mengemuka dalam dinamika perjalanan penyelenggaraan pemerintahan. Harapan dan tuntutan tersebut muncul seiring dengan terbitnya kesadaran bahwa warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik, dan kewajiban pemerintah untuk memberikan …