Sekitar 1000 perkara perselisihan hasil pemilu diperkirakan akan masuk ke Mahkamah Konstitusi. Jumlah Itu Jauh Meningkat dibandingkan perkara pada pemilu 2004, sebanyak 478 perkara. Daro 479 perkara dalam tahun 2004 enam perkara besar ditangani oleh O.C. Kaligis.
Buku ini membahas mengenai pasang surut praktik pemilihan umum di Indonesia setelah perubahan UUD 1945. Di dalamnya meliputi dinamika pemilu legislatif, pemilu presiden/wakil presiden serta pemilu kepala daerah. Hal yang tak kalah penting adalah peran Mahkamah Konstitusi, yang oleh UUD 1945 diberi wewenang untuk memutus sengketa hasil pemilu.