Buku kesatu membahas tentang aturan umum tentang batas-batas berlakunya aturan pidana dalam perundang-undangan,buku kedua tentang kejahatan dan buku ketiga tentang pelanggaran keamanan umum bagi orang atau barang dan kesehatan.
Pembahasan dan penjelasan mengenai sebab akibat atau kausalitas sangatlah penting dalam mengungkapkan kasus-kasus tertentu dalam hukum pidana, khususnya kejahatan terhadap nyawa. Dalam banyak kasus, sulit sekali menentukan perbuatan yang menjadi sebab, sehingga sulit menakar pertanggungjawaban pidana pelaku. Akibatnya sangat fatal, keadilan materiel tidak dapat ditegakkan. Sayangnya tidak banya…
Himpunan risalah sementara DPR RI masa persidangan II tahun sidang 1959 rapat ke-16 s/d 33 membahas tentang jawaban pemerintah atas pemandangan umum para anggota DPR babak I mengenai RUU tentang perjanjian bagi hasil. Dan RUU tentang penetapan UU darurat no.1 tahun 1958 tentang perubahan uu no.6 tahun 1950 tentang hukum acara pidana pengadilan ketentaraan sebagai uu.