Jika kita berbicara tentang seseorang yang meninggal dunia, arah dan jalan pikiran kita menuju kepada masalah warisan. Menurut undang-undang, yang berhak menjadi ahli waris ialah para keluarga sedarah, suami atau istri. Bila ahli waris tersebut tidak ada, maka segala harta peninggalan yang meninggal dunia menjadi milik negara. Buku ini membahas tentang karakteristik dan bentuk waris, masalah pe…
Buku ini mencoba membentangkan filsafat pemikiran hukum kewarisan Islam dari berbagai aspeknya. Lengkap dengan pendekatan dalil-dalil tekstual maupun alasan-alasan kontekstual. Suatu metode pendekatan studi yang jarang-jarang dilakukan oleh sejumlah intelektual lainnya. Hal ini dilakukan oleh penulis, semata-mata didasarkan atas prinsip pola pikir keagamaan yang harus menghormati keseimbangan d…
Judul Asli : Al-mawaris Fisy Syari'atil Islammiyah 'aala dhau' al-kitab wa sunnah
"Buku ini merupakan disertasi akademik untuk memperoleh gelar Doctor of Laws, atas kewenangan rectoor-magnificus Dr. C. W. Vollgraff, dipertanggungjawabkan di depan umum pada hari Selasa tanggal 3 Juni 1936, pukul 03.00 sore. Disertasi ini mengangkat topik mengenai hukum untuk keluarga dan waris bagi Orang Cina di Hindia-Belanda. Disertasi ini hanya terdiri dari 3 bab. Bab 1 membahas tentang s…
Hukum waris bersumber dari Al-Qur’an, hadits dan ijtihad. Ayat-ayat al-qur’an yang berkaitan dengan ibadah pada umumnya disebut secara umum seperti ayat-ayat tentang sholat, shaum, zakat, dan haji, dimana Rasulullah SAW mengejawantahkan perintah Allah ter
Buku ini membahas materi hukum kewarisan Islam yang belum banyak disajikan, yaitu masalah pergeseran stelsel hukum kewarisan dari fiqih klasik ulama sunni ke fiqh kewarisan Indonesia modern yang di dominasi oleh jiwa Kompilasi Hukum Indonesia dan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI). Pergeseran hukum tersebut ditampilkan secara memadai di dalam buku ini sehingga tampak jelas pem…
Buku ini hasil kegiatan penelitian dan pengembangan puslibang kehidupan keagamaan. Buku ini mensajikan informasi tentang keberlangsungan kompilasi hukum islam (KHI) di Indonesia.
Dalam buku ini, telah diperinci setiap detail yang berhubungan dengan ahli waris dalam hukum waris, yang disertai contoh-contoh aplikasinya. Bahkan, penyusunnya pun tidak melupakan realitas dan kemungkinan-kemungkinan bagi ahli waris yang hamil, hilang, tertawan, dan warisan untuk anak yang ada dalam kandungan, anak yang lahir karena zina, anak li’an, serta orang yang memiliki kelamin ganda.