Undang-undang ini disahkan dan diundangkan tanggal 28 April 2008 dalam Lembaran Negara Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4845, merupakan undang-undang tentang penyelenggaraan ibadah haji yang bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi jemaah haji sehingga jemaah haji dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam. Ke…