Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 25 Januari 1982 dalam Lembaran Negara Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3212. Undang-undang ini mengatur tentang pengesahan konvensi mengenai misi khusus. Dalam rangka melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif, Pemerintah Indonesia mengirim misi khusus ke berbagai negara dan menerima misi khusus dari negara lain. Ko…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 25 Januari 1982 dalam Lembaran Negara Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3211. Undang-undang ini mengatur tentang pengesahan Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik beserta protokol opsionalnya mengenai hal memperoleh kewarganegaraan dan pengesahan Konvensi Wina mengenai hubungan konsuler beserta protokol opsionalnya mengen…