Penerbitan buku ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang hendak mengetahui dan memahami materi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Daftar pertanyaan disusun oleh Tim Sekretariat Jenderal MPR yang dihimpun dari pertanyaan yang berkembang pada kegiatan sosialisasi dan disajikan sesuai dengan urutan materi yang terdapat pada buku sosialisasi.
Majelis Permusyawaratan Rakyat, sesuai dengan tugas yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Jo Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR,DPD dan DPRD telah melaksanakan agenda pemantapan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui sosialisasi Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara RI sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, …
Majelis Permusyawaratan Rakyat, sesuai dengan tugas yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, telah melaksanakan agenda pemantapan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui sosialisasi Empat Pilar, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara haru…
Majelis Permusyawaratan Rakyat, sesuai dengan tugas yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, telah melaksanakan agenda pemantapan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui Sosialisasi Empat Pilar, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sosialisasi nilai-nilai Empat Pilar adalah untu…