Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 7 Agustus 2014 dalam Lembaran Negara No. 186, Tambahan Lembaran Negara No. 5572, merupakan undang-undang mengenai Pengesahan Persetujuan Tentang Kerja Sama Industri Pertahanan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Turki. Beberapa bagian penting dalam Persetujuan tentang Kerja Sama Industri Pertahanan antara P…