Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 15 Januari 2016 dalam Lembaran Negara No.11 Tambahan Lembaran Negara No. 5837, merupakan undang-undang Tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam Tentang Pbningkatan Kerja Sama Antara Pejabat Pertahanan Dan Kegiatan Bidang Pertahanan Terkait. Beberapa…