Buku ini mencoba menyajikan analisis bagaimana perlindungan negara terhadap masyarakat hukum adat itu sebenarnya tidak ada, bahkan pemerintah cenderung melakukan marjinalisasi keberadaan masyarakat hukum adat, yang berarti bertentangan dengan perintah konstitusi. Sebagai saran (solusi), buku ini memuat bagaimana negara seharusnya meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat, khususn…
Buku ini terdir beberapa bab yang di uraikan sebagai berikut: Bab 1 mengenai adat dan hukum adat; Bab 2 sejarah perkembangan hukum adat; bab 3 tata susunan masyarakat di Indonesia; Bab 4 dasar perundang-undangan berlakunya hukum adat; Sejarah politik hukum adat; hukum perseorangan dsb.