Berdasarkan hasil inventarisasi BKPM, terdapat dua kendala yang dihadapi dalam menggerakkan investasi di Indonesia, yaitu kendala internal dan eksternal. Pemerintah melakukan perubahan yang cukup radikal dengan melakukan perubahan terhadap UU No.1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan UU No.6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri karena dinilai tidak sesuai lagi dengan perkemba…
Untuk mengetahui secara mendalam berbagai peraturan investasi di Indonesia, Badan Pembinaan Hukum Nasional, pada tahun anggaran 2013 mengadakan kegiatan analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan tentang investasi di daerah. Review dan harmonisasi pengaturan hukum investasi yang berlaku, akan dapat mengurangi faktor penghambat dari sisi pengaturan hukumnya sendiri, sehingga dalam sistem…