Dua aspek penting yang disoroti melalui kajian ini yaitu prinsip-prinsip negara hukum dilihat dari segi hukum Islam dan implementasinya selama masa Rasulullah dan Khulafa Rasyidin serta pada masa kini. Sebagai kajian perbandingan, maka tulisan ini disajikan pula bagaimana implementasi prinsip-prinsip negara hukum pada masa kini dan cara meneliti konstitusi sembilan negara yaitu Indonesia, Malay…