Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara yang mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pemerintah daerah, formasi kepegawaian, barang dan kekayaan daerah, aturan pengalihan kekuasaan, dan dana pemerinta…