Buku ini mengulas berbagai prospek dan tantangan pembangunan dalam kerangka pelaksanaan ekonomi khusus di daerah Provinsi Kalimantan Barat. Tulisan-tulisan dalam buku ini ditulis oleh para peneliti di P3DI Sekretariat Jenderal DPR-RI, yang tulisan mereka disesuaikan dengan sudut pandang dari para penulis sesuai dengan bidang kepakaran yang dimiliki oleh penulis.
Mengulas berbagai prospek dan tantangan pembangunan dalam kerangka pelaksanaan ekonomi khusus di daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 2003 dalam Lembaran Negara Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4344. Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat yang mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 April 1999, dalam Lembaran Negara nomor 44, Tambahan Lembaran Negara nomor 3823. Undang-undang ini mengatur tentang Pembentukan Kabupaten daerah tingkat II Bengkayang di Kalimantan Barat. Dengan dibentuknya kabupaten Bengkayang ini diharapkan akan dapat mendorong peningkatan pelayanan dibidang pemerintahan, pembangunan, dan…