Buku ini memberi gambaran yang menyeluruh tentang keberadaan Mahkamah Agung (MA)sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman dibahas secara detail kewenangan serta fungsi MA dalam memeriksa dan memutus perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK) perkara perdata. Beberapa pokok bahasan dalam buku ini mencakup: MA sebagai salah satu pelakaksana kekuasaan kehakiman, susunan MA, wewenang hak uji…
Dalam buku ini dibahas tentang kasasi, peninjauan kembali, dan perumusan risalah / memori kasasi. Buku ini dimaksudkan untuk memperlihatkan penanganan beberapa perkara pidana, baik pada tingkat kasasi maupun peninjauan kembali dan hasil-hasilnya pada masa