Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 18 Desember 2007 dalam Lembaran Negara Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4795 merupakan undang-undang pengesahan perjanjian antar Republik Indonesia dan Australia tentang Kerangka Kerjasama Keamanan (Agreement between the Republic of Indonesia and Australia on the framework for Security Cooperation). Yang telah ditandatangani pada ta…