Purwadi Purwacaraka dan Soerjono Soekanto menyebutkan ada (Sembilan macam arti hukum, yaitu hukum sebagai ilmu pengetahuan; hukum sebagai disiplin; hukum sebagai kaidah; hukum sebagai tata hukum; hukum sebagai petugas; hukum sebagai keputusan penguasa; hukum sebagai proses pemerintahan; hukum sebagai tindak atau perilaku; dan hukum sebagai jalinan nilai-nilai. Kepolisian sebagai badan pemerinta…