Maraknya anak berkonflik hukum yang terjadi akhir-akhir ini, telah menjadi bagain dari fenomena sosial di masyarakat. Peningkatan masalah ini tidak hanya dari jumlah anak yang terlibat namun juga terjadi peningkatan bentuk prilaku yang dilakuan anak. Penelitian ini akan menghapus proses hukum apa yang dihadapi anak berkonflik hukum, termasuk hak-hak anak yang terabaikan.
Buku ini memaparkan kebijakan yudisial Hakim dalam penanggulangan kenakalan anak kedalam beberapa Bab, terdiri atas: Bab I: Pendahuluan, Bab II: Kerangka Teoretik, Bab III: Kenakalan Anak dalam Hukum Pidana, Bab IV: Kebijakan Yudisial Hakim dalam Peradilan Pidana Anak, Bab V: Model Kebijakan Yudisial Hakim dalam Peradilan Pidana Anak, Bab VI: Penutup.