Buku ini merupakan hasil penelitian di Provinsi Riau dan Bali untuk memperoleh informasi dan data mengenai kegiatan kejahatan transnasional. Kejahatan transnasional, karena sifatnya yang terlarang dan lintas batas, telah mengabaikan semua bentuk-bentuk kedaulatan dan perbatasan negara. Atau dengan kata lain, kejahatan transnasional tidak lagi memperhitungkan kedaulatan atau batas yuridiksi suat…