Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 18 Oktober 2004 dalam lembaran Negara nomor 131, tambahan lembaran Negara nomor 4443, merupakan salah satu sarana hukum yang diperlukan dalam menunjang Pembangunan perekonomian nasional adalah peraturan tentang kepailitan termasuk peraturan tentang penundaan kewajiban pembayaran utang yang semua diatur dalam Undang-Undang tentang Ke…