Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 7 Oktober 1989 dalam Lembaran Negara Nomor 81 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3710 undang-undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menjamin kepastian, ketertiban, penegakan dan perlindungan hukum serta untuk memantapkan penyelenggarakan pembinaan keamanan umum dan ketentraman masyarakat dalam system keamanan dan ketert…
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1997 ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 7 Oktober 1997 dalam Lembaran Negara no. 81 dan Tambahan Lembaran Negara no. 3710 merupakan undang-undang mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan memperhatikan kemajemukan tatanan hukum yang berlaku, yang menjamin kepastian, ketertiban, penegakan dan perlindungan hukum serta untuk…