Kajian ini berisikan dokumen-dokumen usulan pembentukan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan antara lain adalah keputusan Dewan Perwakila Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara dan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud dan keputusan Bupati Kepulauan Talaud dan Keputusan Badan permusyawaratan Desa.
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 April 2002 dalam Lembaran Negara no. 21 dan Tambahan Lembaran Negara no. 4183 merupakan undang-undang mengenai Pembentukan Kabupaten Kepulauan Talaud di provinsi Sulawesi Utara dengan perkembangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas wilayah, dan pertimbangan lainnya, dipandang pe…