Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 7 Agustus 2014 dalam Lembaran Negara No. 185, Tambahan Lembaran Negara No. 5571, merupakan undang-undang mengenai kesehatan jiwa. Undang-Undang tentang Kesehatan Jiwa dimaksudkan untuk menjamin setiap orang dapat mencapai kualitas hidup yang baik, menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan, dan gangguan la…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 11 Juni 1966 dalam Lembaran Negara nomor 23, Tambahan Lembaran Negara nomor 2805. Undang-undang ini mengatur tentang kesehatan jiwa yang merupakan pelaksanaan dari Undang-undang Pokok Kesehatan (Undang-undang Tahun 1960 No. 9 Lembaran Negara Tahun 1960 No. 131). Dengan Undang-undang ini diatur kesehatan jiwa sebagaimana ditetapkan …