Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 144 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5063. Undang-undang ini mengatur tentang ketentuan umum kesehatan; asas dan tujuan kesehatan; hak dan kewajiban setiap orang atas kesehatan; tanggung jawab pemerintah untuk menyelenggarakan kesehatan; tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan su…