Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 16 Januari 2009 dalam Lembaran Negara nomor 12, Tambahan Lembaran Negara nomor 4967 merupakan Undang-Undang yang dibuat untuk mengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial. Materi pokok yang diatur di dalamnya antara lain pemenuhan hak atas kebutuhan dasar, penyelenggaraan kesejahte…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1964 dalam Lembaran Negara nomor 138, Tambahan Lembaran Negara nomor 2721. Undang-undang ini mengatur tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas jalan. Setaraf dengan kemajuan teknik modern dalam penghidupan manusia bermasyarakat, terkandung bahaya yang kian meningkat disebabkan kecelakaan-kecelakaan di lua…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Desember 1964 dalam Lembaran Negara nomor 137, Tambahan Lembaran Negara nomor 2720. Undang-undang ini mengatur tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang. Setara dengan kemajuan teknik modern dalam penghidupan manusia bermasyarakat, terkandung bahaya yang kian meningkat disebabkan kecelakaan-kecelakaan di luar kesalah…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 6 Nopember 1974 dalam Lembaran Negara nomor 53, Tambahan Lembaran Negara nomor 3039. Undang-undang ini mengatur tentang ketentuan-ketentuan pokok kesejahteraan sosial. Undang-undang Dasar telah merumuskan bahwa perjuangan Bangsa Indonesia bertujuan untuk mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, yaitu kesejahteraan sosial…