Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Juli 1958 dalam Lembaran Negara nomor 105, Tambahan Lembaran Negara nomor 1640. Undang-undang ini mengatur tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 20 Tahun 1955 tentang Peraturan-Peraturan Mengenai Kedudukan Anggota Angkatan Perang Dalam Dinas Ketentaraan Sesudah Akhir Tahun 1955 (Lembaran Negara Tahun 1955 No. 78) sebagai Un…