2 eks
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 15 April 2016 dalam Lembaran Negara No.70 Tambahan Lembaran Negara No. 5872, merupakan undang-undang Tentang Pencegahan Dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan. Undang-Undang ini mengatur peran Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang meliputi (i) koordinasi pemantauan dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan, (ii) penanganan krisis …
Krisis keuangan Thailand telah menyebabkan lemahnya lembaga keuangan. Tidak mengherankan, pemulihan ekonomi Thailand bergerak sangat lambat karena ketidakmampuan sektor keuangan berfungsi sebagai lembaga intermediasi, Namun, perkembangan Thailand Asset manajemen perusahaan (TAMC) menghasilkan hasil yang signifikan dari restrukturisasi keuangan.