Buku ini merupakan Risalah Pembahasan Undang-Undang Kewarganegaan Republik Indonesia. UU ini telah mengubah secara mendasar politik hukum kewarganegaan di Indonesia yang sebelumnya bersifat diskriminatif, yaitu membedakan antara "orang Indonesia asli" dengan "tidak asli". Kemudian undang-undang ini diganti menjadi yang lebih aspiratif, progresif, menjunjung tinggi konstitusi, hukum dan HAM.
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 5 April 1976 dalam Lembaran Negara nomor 20, Tambahan Lembaran Negara nomor 3077. Undang-undang ini mengatur tentang Perubahan Pasal 18 Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dimana orang yang pada waktu mulai berlakunya Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958 adalah warga negara Republik Indonesia da…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Juli 1958 dalam Lembaran Negara nomor 113, Tambahan Lembaran Negara nomor 1647. Undang-undang ini mengatur tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam rangka memenuhi amanat UUD Sementara Pasal 5, 89 dan 144 maka perlu dibuat suatu Undang-undang yang mengatur tentang warga negara Republik Indonesia, permohonan pewarganegar…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Juli 1958 dalam Lembaran Negara nomor 113, Tambahan Lembaran Negara nomor 1647. Undang-undang ini mengatur tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam rangka memenuhi amanat UUD Sementara Pasal 5, 89 dan 144 maka perlu dibuat suatu Undang-undang yang mengatur tentang warga negara Republik Indonesia, permohonan pewarganegar…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 1 Agustus 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4634. merupakan Undang-Undang yang menjelaskan bahwa Negara merupakan salah satu unsur hakiki dan unsur pokok dari suatu Negara yang memiliki hak dan kewajiban yang perlu dilindungi dan dijamin pelaksanaannya. Undang-Undang nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewar…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 25 Januari 1982 dalam Lembaran Negara Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3211. Undang-undang ini mengatur tentang pengesahan Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik beserta protokol opsionalnya mengenai hal memperoleh kewarganegaraan dan pengesahan Konvensi Wina mengenai hubungan konsuler beserta protokol opsionalnya mengen…