Judul Asli : The Aspretiation for Constitutional Gorverman in Indonesia
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 27 januari 1959 dalam lembaran negara nomor 3 tambahan lembaran negara nomor 1729, undang-undang ini mengatur tentang kedudukan keuangan ketua, wakil ketua dan anggota konstituante. Maksud dan tujuan dari pada Undang-undang ini sama dengan maksud dan tujuan dari pada Undang-undang Darurat No. 15 tahun 1957 (Lembaran Negara tahun 195…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Nopember 1956 dalam Lembaran Negara Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1102. Undang-undang ini mengatur tentang Pengadilan dan Acara Pidana Khusus untuk Anggota Konstituante*). Konstituante sebagai perwakilan pusat kedudukannya adalah sederajat dengan Dewan Perwakilan Rakyat pusat. Oleh karena itu Anggota-anggota Konstitu…