Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 Juli 2008 dalam Lembaran Negara Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880, merupakan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten Pelalawan, kabupaten Rokan Hulu, kabupaten Rokan Hilir, kabupaten Siak, kabupaten Karimun, kabupaten Natuna, kabupaten Kuantan Si…