Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Agustus 2007 dalam Lembaran Negara no. 101 dan Tambahan Lembaran Negara no. 4751 merupakan undang-undang mengenai Pembentukan Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat Tujuan Pembentukan Kabupaten Kubu Raya diharapkan akan dapat mendorong peningkatan pelayanan dalam bidang pemerintahan, pebangunan, kemasyarakata, serta dapa…