Laut adakalanya merupakan batas suatu negara dengan negara lain, dengan titik batas yang ditentukan melalui ekstradisi bilateral atau multilateral. Hal ini berarti pula merupakan batas kekuasaan suatu negara, sejauh garis terluar batas wilayahnya.
Hukum laut Internasional dewasa ini sangat relevan dengan kepentingan nasional negara-negara di dunia, khususnya Indonesia. Buku ini berupaya membahas rezim-rezim hukum laut internasional yang bersumber dari konvensi hukum laut 1982 dan instrumen-instrumen internasional lainnya.