Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 18 Desember 2003 dalam Lembaran Negara Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4349. Undang-undang ini mengatur tentang batas wilayah, ibu kota, kewenangan daerah dari Kabupaten-kabupaten yang baru dibentuk; Kabupaten Lebong dan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu yang mencakup seluruh kewenangan bida…