Lembar Provinsi Jawa Barat dari tahun 1931 ini berisikan regulasi peraturan Dewan Kota Batavia, Bandung, Cirebon, Serang, Kerawang, Sumedang, Tasik, Kuningan dan juga Keputusan Kota Sukabumi, Bandung, dan Garut. Masing-masing kota di atas mencantumkan peraturan dan keputusan yang ingin diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat terkait kota mereka. Pasal-pasal yang diajukan beragam, beberapa contohny…